|
Di era bisnis yang sudah semakin modern seperti saat ini, kesadaran akan risiko yang kemungkinan hadir dalam sistem operasional akibat kurangnya pengawasan sudah semakin meningkat. Salah satu kegiatan yang dapat menjadi alat kontrol dan pengawasan sistem operasional bisnis ialah audit. Audit tidak hanya sekadar proses pemeriksaan, namun juga bagian dari alat kontrol dan tata kelola perusahaan atau organisasi yang penting. Pengertian Audit Audit merupakan proses analisis dan pemeriksaan yang dilakukan secara sistematis, objektif dan terdokumentasi untuk menilai kesesuaian, kebenaran serta akurasi sistem operasional dengan standar, peraturan dan/atau kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya. Melalui kegiatan audit, perusahaan atau organisasi dapat memastikan efektivitas operasional yang ada hingga menganalisis risiko yang kemungkinan muncul dalam kegiatan operasional tersebut. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan produk atau layanan yang sesuai dengan harapan pelanggan. Selain itu, audit juga dapat dikatakan sebagai sebuah tindakan preventif untuk mencegah terjadinya risiko atau masalah bagi perusahaan atau organisasi. Melihat penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa audit menjadi bagian penting bagi perusahaan atau organisasi untuk mengidentifikasi berbagai risiko dan peluang perbaikan yang berkelanjutan dalam mencapai perbaikan berkelanjutan (continuous improvement). Tujuan Audit Dalam pelaksanaannya, audit memiliki beberapa tujuan yaitu sebagai berikut:
Audit Internal vs Audit Eksternal Audit Internal Audit internal merupakan kegiatan audit yang dilakukan oleh pihak internal perusahaan atau organisasi melalui tim yang dibentuk dan ditunjuk oleh manajemen. Beberapa hal yang dicakup dalam kegiatan audit internal ialah pemantauan kontrol internal, evaluasi sistem operasional hingga pemantauan kepatuhan terhadap kebijakan yang telah ditetapkan. Tujuan dari audit internal adalah untuk memastikan bahwa seluruh proses internal yang ada di perusahaan atau organisasi berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebijakan serta standar yang ada. Audit Eksternal Audit eksternal merupakan kegiatan audit yang dilakukan oleh pihak ketiga (pihak eksternal), biasanya dilakukan oleh lembaga sertifikasi independen yang ditunjuk untuk memverifikasi implementasi sistem dan kepatuhan perusahaan atau organisasi terhadap standar yang berlaku. Kegiatan ini memberikan pandangan dan penilaian yang objektif terhadap kesesuaian sistem perusahaan atau organisasi dengan standar atau regulasi tertentu seperti ISO, SMK3, dan lainnya. Tujuan dari audit eksternal adalah untuk memastikan bahwa perusahaan atau organisasi sudah mengimplementasikan sistem manajemen dengan baik dan layak untuk mendapatkan sertifikasi. Untuk memudahkan pemahaman kita terhadap perbedaan audit internal dan eksternal, berikut terangkum pada tabel berikut ini: Dengan memahami lebih dalam tentang audit dan jenisnya, kesadaran akan pentingnya audit akan semakin meningkat, sehingga perusahaan atau organisasi dapat melaksanakan proses audit tidak hanya sebagai kewajiban, namun juga sebagai strategi untuk terus meningkatkan efektivitas kinerja, integritas serta perbaikan berkelanjutan.
Informasi lebih lanjut mengenai Audit/Assesment dan Pendampingan Sertifikasi Bagi Anda atau perusahaan yang ingin melakukan Audit/Assesment dan pendampingan sertifikasi, kami bersama dengan Tenaga Ahli yang kompeten di bidangnya siap membantu Anda. Hubungi kami melalui kontak di bawah ini: Whatssap: 0823-4279-8146 Email: [email protected] Linkedin: PT Catur Daya Intitama Website: www.cdiconsulting.id
0 Comments
Leave a Reply. |