ISO/IEC 17025 merupakan sebuah standar yang saat ini menjadi populer di kalangan praktisi laboratorium. Pada penerapan standar ISO 17025 ini umumnya dihubungkan dengan proses akreditasi yang dilakukan oleh laboratorium untuk berbagai kepentingan. Dengan diterbitkannya ISO/IEC 17025:2017 yang menggantikan ISO/IEC 17025:2005, Asia Pacific Laboratory Accreditation Coorporation (APLAC) dan International Laboratory Accreditation Coorporation (ILAC) mensyaratkan bahwa semua laboratorium yang diakreditasi harus mengacu pada ISO/IEC 17025:2017.
Suatu laboratorium dinyatakan sebagai laboratorium yang kompeten apabila laboratorium tersebut telah diakui/diakreditasi oleh badan akreditasi nasional yang di Indonesia adalah Komite Akreditasi Nasional (KAN). Untuk dapat diakreditasi sebagai laboratorium yang kompeten, laboratorium harus menerapkan standar ISO/IEC 17025 Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Penguji/Kalibrasi.
Apa Pentingnya Pemahaman dan Penerapan ISO 17025 pada Organisasi/Perusahaan ?
Lebih menekankan pada orientasi hasil dari sebuah proses, bukan deskripsi pekerjaan dan langkah-langkah
Memberikan penekanan lebih kuat pada teknologi informasi, mecakup penggunaan sistem komputer, rekaman elektronik, hasil dan laporan elektronik.
Menggunakan pendekatan Risk Based Thinking.
Menggunakan terminologi yang lebih modern sesuai kemajuan zaman, antara lain semakin diakuinya penggunaan dokumen dan rekaman elektronik dalam menggantikan dokumen dan rekaman cetak.
Mensyaratkan penetapan dan pemenuhan kriteria kompetensi personil, kalibrasi, dan pemeliharaan peralatan serta seluruh proses yang digunakan oleh laboratorium dalam menghasilkan data.
Apa Manfaat Penerapan ISO 17025 ?
Untuk memahami persyaratan kompetensi laboratorium penguji/kalibrasi ISO 17025:2017
Untuk memahami Interpretasi persyaratan kompetensi laboratorium penguji/kalibrasi ISO 17025:2017
Untuk memahami prinsip-prinsip laboratorium dalam memenuhi kompetensi laboratorium penguji/kalibrasi ISO 17025:2017 dan dokumentasi mutunya.