Surveillance Audit ISO 9001:2015 Pusdiklat lkpp Pada tanggal 28 Februari 2019, Pusdiklat LKPP mengadakan Opening Meeting CAV (Surveillance) Audit ISO 9001:2015 yang didampingi oleh salah satu senior konsultan dari CDi Consulting. Tujuan meeting ini untuk melakukan persiapan surveillance audit ISO 9001:2015 di Pusdiklat LKPP yang akan dilaksanakan di tahun 2019. Pada penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015, Pusdiklat LKPP setiap tahunnya diadakan surveillance audit untuk persiapan sertifikasi audit ISO 9001:2015. Pada dasarnya siklus sertifikasi dilakukan per 6 bulan atau per tahun, dan setelah tahun berikutnya akan diadakan surveillance dan setelah tahun ke 3 maka akan diadakan re-sertifikasi. Ketika organisasi/perusahaan telah menerapkan SMM dan memiliki sertifikasi maka akan dilakukan audit dokumentasi. Audit dokumentasi dilakukan untuk memverifikasi bahwa apa yang telah dilakukan oleh perusahaan/organisasi dalam mendokumentasikan persyaratan sesuai ISO 9001:2015 telah memenuhi persyaratan standar atau tidak. Setelah dokumentasi diterima, makan akan dijadwalkan untuk audit sertifikasi. Di sinilah lembaga sertifikasi akan melakukan audit di lokasi di semua proses SMM yang telah diterapkan, dan kemudian mengeluarkan sertifikasi ISO 9001:2015. Tahap selanjutnya akan dijadwalkan untuk audit surveillance untuk dua tahun ke depan, sampai pemeriksaan ulang sertifikasi. Berikut Skema dalam proses audit sertifikasi dilakukan : Dalam audit sertifikasi / re-sertifikasi, auditor lembaga sertifikasi akan melihat pelaksanaan setiap proses di dalam SMM yang diterapkan dan di implementasikan oleh organisasi/perusahaan untuk memeriksa kesesuaian dengan standar ISO 9001, serta dokumentasi perusahaan, efektivitas proses, dan perbaikan berkelanjutan. Audit ini pada umumnya dilakukan beberapa auditor dalam beberapa hari untuk menyelesaikan, tergantung pada ukuran perusahaan dan jumlah proses dalam SMM.
0 Comments
|