Bagi organisai yang ingin mengetahui persyaratan life cycle perspective terkait dengan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 maka dapat menelaah apa yang diminta dalam Standar ISO 14001:2015 Klausul 8.1. yang dinyatakan sebagai berikut:
...Konsisten dengan perspektif siklus hidup, organisasi harus: a) menetapkan kontrol, sebagaimana mestinya, untuk memastikan bahwa persyaratan lingkungannya telah ditanganidalam proses desain dan pengembangan produk atau jasa, dengan mempertimbangkan setiap tahap siklus hidup; b) menentukan persyaratan lingkungannya untuk pengadaan produk dan jasa, sebagaimana sesuai; c) mengkomunikasikan persyaratan lingkungan yang relevan kepada penyedia eksternal, termasuk kontraktor; d) mempertimbangkan kebutuhan untuk memberikan informasi tentang potensi dampak lingkungan yang signifikan yang terkait dengan pengangkutan atau pengiriman, penggunaan, perawatan akhir masa pakai, dan pembuangan akhir produk dan jasanya. produk dan layanannya. Organisasi harus menyimpan informasi yang terdokumentasi sejauh yang diperlukan untuk mendapatkan keyakinan bahwa proses-proses tersebut telah dilakukan sesuai rencana. Sekarang pertanyaanya bagimana bentuk dokumentasi penerapan LCP? Ikuti terus kami akan sampaikan pada blog edisi berikutnya. Untuk informasi lebih lanjut dapat kontak kami. Whatsapp: 089601733436 Email: [email protected] Linkedln: PT Catur Daya Intitama Website: www.cdiconsulting.id
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
August 2025
Categories |