<![CDATA[CDI CONSULTING - BRC]]>Thu, 12 Mar 2026 01:00:37 -0700Weebly<![CDATA[MENGENAL BRAND REPUTATION COMPLIANCE GLOBAL STANDARDS (BRCGS) EDISI KESEMBILAN]]>Fri, 20 Feb 2026 08:12:50 GMThttp://www.cdiconsulting.id/brc/mengenal-brand-reputation-compliance-global-standards-brcgs-edisi-kesembilan
Keamanan pangan merupakan hal krusial yang patut untuk dipatuhi oleh seluruh produsen pangan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dari berbagai risiko serta penyakit dari makanan. Tanpa adanya standar dan regulasi terkait keamanan pangan, pangan yang diproduksi dapat dengan mudah terkontaminasi berbagai zat kimia, biologis hingga fisik yang membahayakan kesehatan serta keselamatan konsumen. Di sinilah peran Food Safety Management System hadir dengan tujuan memastikan kualitas dan keamanan pangan melalui persyaratan serta regulasi yang wajib dipatuhi oleh produsen pangan, salah satunya adalah Brand Reputation Compliance Global Standards (BRCGS).
 
APA ITU BRCGS?
BRCGS awalnya dikenal sebagai British Retail Consortium Global Standards, namun saat ini telah berkembang menjadi Brand Reputation Compliance Global Standards. Standar ini dikembangkan oleh asosiasi perdagangan retail di Inggris yaitu British Retail Consortium dan menjadi standar keamanan pangan pertama yang diakui oleh Global Food Safety Initiative (GFSI). Dalam implementasinya, standar ini banyak digunakan oleh produsen pangan dengan produk makanan nabati, hewani sampai dengan produsen kemasan pangan serta penyedia layanan logistik untuk produk pangan tersebut.

BRCGS merupakan standar keamanan pangan berskala global yang memberikan pedoman dan kerangka kerja untuk manajemen keamanan pangan pada perusahaan atau organisasi. Tujuan dari standar ini ialah membantu perusahaan atau organisasi dalam memproduksi pangan yang aman untuk konsumen, legal serta berkualitas tinggi. Selain itu, standar ini juga mencakup semua tahapan proses produksi pangan, mulai dari produksi, pengemasan, penyimpangan hingga distribusi dalam rangka meningkatkan kualitas dan keamanan pangan.

BRCGS EDISI KE SEMBILAN
BRCGS edisi kesembilan telah diterbitkan pada Agustus 2022, namun resmi diberlakukan pada 1 Februari 2023 untuk seluruh industri pangan dan wajib melakukan audit sertifikasi dengan standar terbaru ini.  Dalam standar BRCGS edisi kesembilan ini terdapat beberapa perubahan utama pada persyaratan-persyaratannya, di antaranya:
Bagian 1: Senior Management Commitment
Pada bagian ini, hal yang ditekankan ialah pentingnya peran top management dalam membudayakan kesadaran akan keamanan pangan di perusahaan atau organisasi melalui komunikasi yang efektif dan pelatihan terkait dengan keamanan pangan serta produk.

Bagian 2: Food Safety Plan – HACCP
Perubahan terkait dengan rencana keamanan pangan (HACCP) dalam edisi kesembilan ini berkaitan dengan proses validasi program prasyarat khusus yang perlu dilakukan oleh organisasi atau perusahaan untuk meminimalkan atau menghilangkan bahaya tertentu. Sehingga pada persyaratan HACCP ini lebih berfokus pada pendekatan yang preventif dan berbasis risiko, hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip Codex Alimentarius.

Bagian 3: Food Safety & Quality Management System
Hal yang ditekankan pada bagian ini adalah adanya pemrosesan yang dialihdayakan, sehingga perusahaan atau organisasi perlu mempertimbangkan proses-proses yang dialihdayakan dalam HACCP Plan serta wajib dijelaskan secara rinci. Selain itu, perubahan pada bagian ini juga berfokus pada penguatan integrasi keamanan pangan ke dalam sistem manajemen dan operasional bisnis dalam rangka mendorong perbaikan berkelanjutan.

Bagian 4: Site Standards
Hal-hal terkait dengan persyaratan hygiene dan sanitasi lebih diperkuat dengan pedoman yang lebih ketat. Fokus dari bagian ini terdapat pada penilaian potensi risiko dari berbagai kontaminasi yang disengaja di lokasi serta
Hal-hal terkait dengan persyaratan hygiene dan sanitasi lebih diperkuat dengan pedoman yang lebih ketat. Fokus dari bagian ini terdapat pada penilaian potensi risiko dari berbagai kontaminasi yang disengaja di lokasi serta revisi pada bagian persyaratan untuk peralatan dan perangkat higienis.  

Bagian 5: Product Control
Terdapat penambahan persyaratan baru terkait dengan validasi klaim produk pada label pangan dengan tujuan memastikan spesifikasi produk dan ketelusuran produk.

Bagian 6: Process Control
Fokus pada bagian ini adalah perlunya pertimbangan perusahaan atau organisasi untuk tidak membahayakan keamanan produk yang diaudit apabila terdapat produk sampingan di luar lingkup audit. Tujuannya ialah meminimalkan risiko kontaminasi serta konsistensi produk melalui validasi serta proses pemantauan yang ditingkatkan.

Bagian 7: Protevtive Clothing
Perubahan terbaru dari edisi sebelumnya terkait dengan “pengujian efektivitas pembersihan”, diubah menjadi “validasi efektifitas pembersihan” untuk BRCGS edisi kesembilan ini.

Bagian 8: High-Risk Production Zones
Dalam rangka pengendalian khusus untuk area produksi yang berisiko, terdapat penambahan beberapa klausul baru yang berkaitan dengan penggunaan peralatan CIP (Cleaning In Place) pada area tertentu dan persyaratan untuk dinding yang dapat dilepas pada area berisiko tinggi atau perawatan tinggi yang menangani produk-produk sangat rentan atau sensitif.

Bagian 9: Trade Product Requirements
Perusahaan atau organisasi wajib menetapkan prosedur dalam memastikan keamanan produk, sehingga produk jadi sesuai dengan persyaratan dan standard, serta diproduksi seusai dengan spesifikasi produknya. Hal ini bertujuan untuk mengatasi kompleksitas rantai makanan yang semakin meningkat dalam rangka memastikan kualitas dan keamanan produk yang dihasilkan.

Informasi lebih lanjut mengenai Bitish Retail Consortium (BRCGS)
Bagi Anda atau perusahaan yang ingin melakukan Konsultasi, Training dan Pendampingan Audit/Sertifikasi BRCGS, kami bersama dengan Tenaga Ahli yang kompeten di bidangnya siap membantu Anda. Hubungi kami melalui kontak di bawah ini:
Whatssap: 0823-4279-8146
Email: cdikonsultan@gmail.com
Linkedin: PT Catur Daya Intitama
Website: www.cdiconsulting.id 
]]>
<![CDATA[BRC (British Retail Consortium)]]>Wed, 22 May 2019 02:48:31 GMThttp://www.cdiconsulting.id/brc/brc-british-retail-consortiumKonsultan BRC (Britis Retail Consortium)
BRC (British Retail Consortium) merupakan asosiasi perdagangan terkemuka untuk pedagang ritel yang di inggris, yang saat ini sudah banyak diterapkan dan bersertifikat di seluruh dunia. Standar BRC ini diakui sebagai GFSI (Global Food Safety Intitative) yang mengacu pada sistem keamanan pangan.

Pada standar ini diperkenalkan oleh British Retal Consortium pada tahun 1998 untuk produsen makanan yang memproduksi produk bermerek untuk dijual di market retai di UK. Standar ini berisi persyaratan mutu, keamanan pangan dan persyaratan operasional.

Global standar keamanan pangan ini cocok untuk diterapkan pada semua organiasi yang menyiapkan produk makanan utama dan makanan olahan (makanan proses) yang sebagai pengecer produk bermerek. Dengan adanya sistem keamanan pangan yang terintegrasi menjadi sangat penting dalam memastikan seluruh pemasok yang ada dalam memastikan perusahaan telah memenuhi program keamanan pangan tersebut. Program pada BRC mewajibkan seluruh pemasok telah menjalankan seluruh aktivitas Sistem Keamanan Pangan dengan standar pada BRC.


Untuk informasi lebih lanjut mengenai konsultasi dan training BRC dapat kontak kami.
Whatsapp: 089601733436
Email: cdikonsultan@gmail.com
Linkedln: PT Catur Daya Intitama
Website: www.cdiconsulting.id 

]]>
<![CDATA[BRC Global Standard for Food Safety, Perubahan Mendasar dari Issue 7 ke Issue 8]]>Wed, 20 Mar 2019 03:30:26 GMThttp://www.cdiconsulting.id/brc/brc-global-standard-for-food-safety-perubahan-mendasar-dari-issue-7-ke-issue-8British Retail Consortium (BRC) Global Standard for Food Safety adalah sebuah standar untuk menjamin keamanan produk makanan. BRC global standard for food safety merupakan sebuah standar yang telah diakui oleh Global Food Safety Inisiative (GFSI). Hal ini menunjukkan bahwa dengan menerapkan semua persyaratan dalam BRC global standard sebuah produsen pangan atau insdustri pangan dianggap telah menjalankan sistem manajemen keamanan pangan yang diakui dalam perdagangan internasional.

Sebuah organisasi (produsen/industri pangan) yang sudah memiliki sertifikat BRC global standard dianggap telah membuktikan kompetensinya di dalam sistem HACCP, hiegienis, sistem keamanan pangan dan kualitas. Selain itu juga membuktikan komitmennya terhadap keamanan produk yang dikonsumsi oleh konsumen dan semua stakeholder.

BRC menerbitkan BRC Global Standard for Food Safety issue 8 pada tanggal 1 Agustus 2018. Standar ini akan digunakan sebagai pedoman saat audit sertifikasi BRC yang di mulai pada 1 Februari 2019.  Food industry atau organisasi yang akan melakukan sertifikasi BRC Global Standard di bulan Februari 2019 ataupun setelahnya, harus mempersiapkan persyaratan yang ditetapkan dalam BRC Global Standard for Food Safety issue 8

Salah satu poin yang mendasar pada issue 8 adalah pentingnya senior/top manajemen untuk menunjukan komitmennya dalam penerapan standar BRC. Selain itu yang menjadi fokus perhatian pada standar ini antara lain :
  • Meningkatkan persyaratan pada monitoring lingkungan produksi yang menunjukkan bahwa hal tersebut menjadi salah satu faktor yang berpengaruh langsung terhadap keamanan produk yang akan dihasilkan,
  • Mensyaratkan organisasi untuk mengembangkan lebih lanjut sistem food defence mereka,
  • Memperjelas persyaratan yang diterapkan pada tiga zona resiko produksi seperti High-risk, High-care dan Ambient High-care,
  • Menyediakan persyaratan yang jelas untuk diterapkan oleh manufacturing pet food,
  • Memastikan penerapannya secara global dan dapat dibandingkan dengan Global Food Safety Inisiative (GFSI)

Beberapa hal penting yang baru ditetapkan dalam issue 8 antara lain :
  1. Senior management / top management harus mendefinisikan dan membuat perencanaan pengembangan dan perbaikan berkelanjutan dari budaya keamanan pangan dan kualitas (klausa 1.1.2)
  2. Penetapan sistem pelaporan khusus untuk kasus atau masalah unsafe product (produk yang bermasalah) (klausa 1.1.6)
  3. Ketua tim keamanan pangan harus mampu menunjukkan kompetensinya dan pengetahuan terhadap prinsip-prinsip HACCP yang berdasarkan pada persyaratan codex (klausa 2.1.1)
  4. Program internal audit harus dijadwalkan pada minimal empat (4) waktu yang berbeda (klausa 3.4.1) dan harus mencakup semua area / aktifitas proses bisnis organisasi.
  5. Memisahkan antara klausa Supplier Approval (klausa 3.5.1.2) dengan Supplier Monitoring (klausa 3.5.1.3)
  6. Penggunaan analisa akar penyebab, bagaimana, kenapa, dan dimana. (klausa 3.7.3) dalam kondisi minimal, analisa akar penyebab harus digunakan dalam penerapan perbaikan sistem dan ataupun untuk mencegah terulangnya ketidaksesuaian yang terjadi
  7. Pengakuan terhadap insiden cyber security (klausa 3.11.1) yang berdampak kepada keamanan produk (food defence)
  8. Environmental monitoring (klausa 4.11.8)
  9. Semua proses pemasakan harus divalidasi (klausa 5.2.5)
  10. Kontrol produk untuk produsen makanan hewan peliharaan (pet food) (klausa 5.8)
  11. New Section 8: High-Risk, High-Care, and Ambient High-Care Requirements
  12. New Section 9: Requirements for traded products
 
Secara keseluruhan didalam BRC global standar for food safety issue 8 ini terdiri dari 9 section, yaitu :
Section 1 : Senior Management Commitment
Section 2 : The Food Safety Plan – HACCP
Section 3 : Food Safety and Quality Management System
Section 4 : Site Standards
Section 5 : Product Control
Section 6 : Process Control
Section 7 : Personnel
Section 8 : High-Risk, High-Care, and Ambient High-Care Production Risk Zone
Section 9 : Requirements for Traded Products
]]>
<![CDATA[BRC Global Standard for Food Safety]]>Tue, 19 Mar 2019 03:05:23 GMThttp://www.cdiconsulting.id/brc/brc-global-standard-for-food-safetyBritish Retail Consortium (BRC) Global Standard for Food Safety adalah sebuah standar untuk menjamin keamanan produk makanan. BRC global standard for food safety merupakan sebuah standar yang telah diakui oleh Global Food Safety Inisiative (GFSI). Hal ini menunjukkan bahwa dengan menerapkan semua persyaratan dalam BRC global standard sebuah produsen pangan atau insdustri pangan dianggap telah menjalankan sistem manajemen keamanan pangan yang diakui dalam perdagangan internasional.

Sebuah organisasi (produsen/industri pangan) yang sudah memiliki sertifikat BRC global standard dianggap telah membuktikan kompetensinya di dalam sistem HACCP, hiegienis, sistem keamanan pangan dan kualitas. Selain itu juga membuktikan komitmennya terhadap keamanan produk yang dikonsumsi oleh konsumen dan semua stakeholder.

Persyaratan yang diatur dalam BRC global standar antara lain :
  • Senior Management Commitment
Komitmen dari Senior/Top Management merupakan hal mendasar dan penting untuk menjalankan Sistem Manajemen Keamanan Pangan di dalam sebuah organisasi. Karena adanya komitmen maka kebutuhan sumber daya untuk menjalankan sebuah sistem akan disediakan dan perencanaan membangun sebuah budaya menghasilkan produk yang aman akan ditetapkan (food safety culture).
  • Food Safety Plan – HACCP
Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) adalah program yang akan memastikan produk yang dihasilkan sebuah industri pangan aman untuk dikonsumsi. Program ini disusun berdasarkan regulasi atau persyaratan yang dikeluarkan oleh Codex Alimentarius Commissions.
  • Food Safety and Quality Managements System
Sistem yang di bangun untuk memastikan proses untuk menghasilkan produk yang aman dikonsumsi dijalankan secara konsisten dan mampu memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Didalam sistem tersebut yang perlu diperhatikan diantaranya product specifications, supplier management termasuk food fraud, traceability, complaint handling, management of incidents dan recall product.
  • Site Standard
Penerapan Good Manufacturing Practices seperti lingkungan produksi yang sesuai persyaratan, pemeliharaan infrastruktur dan peralatan (maintenance program), pest control, manajemen limbah, dan kontrol benda asing.
  • Process Control
Bagian dari pengendalian dalam produksi untuk memastikan produk yang dihasilkan memenuhi persyaratan / spesifikasi yang ditetapkan. Di dalamnya termasuk kegiatan desain dan pengembangan produk, allergen management, kontrol berat dan volume, labelling and packaging control, dan kalibrasi alat uji dan alat ukur.
  • Personnel
Organisasi diharapkan meyediakan personel yang berkompeten untuk menjalankan pekerjaannya dan memiliki rasa kepedulian untuk cara produksi makanan yang baik sehingga aman untuk dikonsumsi. Selain memberikan pendidikan dan pelatihan, organisasi juga harus memastikan personelnya dalam keadaan sehat saat memproduksi makanan serta menyiapkan fasilitas sanitasi dan higienis untuk semua personelnya.
]]>