Sering mendengar melihat atau mendengar tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja di suatu Instansi/ organisasi dan Perusahaan.
Mengapa diwajibkan adanya standar kesehatan dan keselamatan kerja pada suatu perusahaan atau organisasi? Standar kesehatan dan keselamatan sangat penting dalam suatu perusahaan. Suatu perusahaan atau instansi/organisasi wajib menerapkan standar kesehatan dan keselamatan kerja di lingkup pekerjaan dan produksi agar bisa mengamankan para pekerja. Standar Kesehatan dan keselamatan kerja ada dua versi nasional yaitu SMK3 dan versi internasional yaitu ISO 45001 Yuk simak beberapa persamaan dan perbedaan diantara standar ini. Pengertian SMK3 SMK3 merupakan standar kesehatan dan keselamatan kerja nasional yang berpacu dalam (undan-undang negara) yang bertujuan untuk pengendalian resiko berkaitan dengan kegiatan kerja sehingga menciptakan tempat kerja yang kondusif, aman, dan efektif. Pendekatan yang dilakukan pada SMK3 yaitu mengurangi bahaya yang melibatan penghapusan bahaya, subtitusi bahan atau proses. berikut ini 3 poin Tujuan SMK3:
ISO 45001:2018 Standar Internasional yang mengatur tentang persyaratan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan. standar ini dibuat oleh organisasi standar internasional yaitu ISO (international Organization for Standarization). ISO menekankan pendekatan sistematis untuk mengelola resiko keselamatan dan kesehatan kerja, memastikan baha organisasi memliki kontrol yang efektif dan perbaikan berkelanjutan. Pendekatan yang dilakukan ISO 45001:2018 yaitu Plan - Do - Check - Act (PDCA) pendekatan ini adalah kerangka kerja yang yang melibatkan Perencanaan, Pelaksanaan, Pengecekan, dan tindakan perbaikan berkesinambungan. kerangka kerja ini membantu organisasi dalam memastikan perbaikan dalam mengelola sistemn amanjemen keselamatan dan kesehatan kerja. Persamaan SMK3 & ISO 45001:2018 Persamaan antara SMK3 dan ISO 45001:2018 Kedua standar ini memiliki tujuan yang sama yaitu untuk memastikan keselamatan dan kesehatan karyawan di tempat kerja serta mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. standarisasi ini juga menekankan pentingnya komitmen dari manajemen puncak dalam mengimplementasikan dan menjaga sistem manajemen K3 dan mengharuskan partisipasi aktif dari pekerja dalam proses identifikasi bahaya, penilaian resiko, dan pengendalian risiko. ISO 45001 dan SMK3 juga mengedepankan konsep perbaikan berkelanjutan dalam sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja. Diperlukan dokumentasi yang baik dan pecatatatn yang tepat terkait dengan kegiatan kesehtana dan keselamatan kerja, termasuk pelaporan insiden dan penilaian resiko. Perbedaan SMK3 : Sesuai dengan persyaratan dan pedoman yang disesuaikan di indonesia, seperti keputusan Menteri tenaga kerja dan transmigrasi No. Kep 51/ MEN/1999 tentang manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Dan peraturan menteri ketenagakerjaan No 5 thn 2018 tentang manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. karna bersifat internasional dapat diterapkan oleh organisasi diberbagai negara dengan berbagai jenis industri. ISO 45001:2018 Berfokus pada komitmen manajemen, partisipasi karyawan, identifikasi bahaya, penilaian resiko, pengendalian operasional dan tindakan perbaikan berkelanjutan.SMK 3 spesifik untuk indonesia dan dirancang sesuai dengan regulasi dan kebutuhan industri di indonesia Jadi kesimpulannya ISO 45001:2018 dan SMK 3 merupakan Standar kesehatan dan keselamatan kerja pada lingkungan Perusahaan atau organisasi. Bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja. ISO 45001 adalah standar internasional yang menggunakan pendekatan berbasis risiko dan dapat diintegrasikan dengan sistem manajemen lainnya, sedangkan SMK3 adalah standar nasional yang fokus pada kepatuhan pada peraturan lokal.
0 Comments
|
|