<![CDATA[CDI CONSULTING - BRC]]>Tue, 07 Jan 2025 07:26:46 -0800Weebly<![CDATA[BRC (British Retail Consortium)]]>Wed, 22 May 2019 02:48:31 GMThttp://www.cdiconsulting.id/brc/brc-british-retail-consortiumKonsultan BRC (Britis Retail Consortium)
BRC (British Retail Consortium) merupakan asosiasi perdagangan terkemuka untuk pedagang ritel yang di inggris, yang saat ini sudah banyak diterapkan dan bersertifikat di seluruh dunia. Standar BRC ini diakui sebagai GFSI (Global Food Safety Intitative) yang mengacu pada sistem keamanan pangan.

Pada standar ini diperkenalkan oleh British Retal Consortium pada tahun 1998 untuk produsen makanan yang memproduksi produk bermerek untuk dijual di market retai di UK. Standar ini berisi persyaratan mutu, keamanan pangan dan persyaratan operasional.

Global standar keamanan pangan ini cocok untuk diterapkan pada semua organiasi yang menyiapkan produk makanan utama dan makanan olahan (makanan proses) yang sebagai pengecer produk bermerek. Dengan adanya sistem keamanan pangan yang terintegrasi menjadi sangat penting dalam memastikan seluruh pemasok yang ada dalam memastikan perusahaan telah memenuhi program keamanan pangan tersebut. Program pada BRC mewajibkan seluruh pemasok telah menjalankan seluruh aktivitas Sistem Keamanan Pangan dengan standar pada BRC.


Untuk informasi lebih lanjut mengenai konsultasi dan training BRC dapat kontak kami.
Head office :
RCC Group, Lt.2
Jl. TB Simatupang No.29
Pasar Minggu
Phone. (021) 2780 6394
email. info@cdiconsulting.id
]]>
<![CDATA[BRC Global Standard for Food Safety, Perubahan Mendasar dari Issue 7 ke Issue 8]]>Wed, 20 Mar 2019 03:30:26 GMThttp://www.cdiconsulting.id/brc/brc-global-standard-for-food-safety-perubahan-mendasar-dari-issue-7-ke-issue-8British Retail Consortium (BRC) Global Standard for Food Safety adalah sebuah standar untuk menjamin keamanan produk makanan. BRC global standard for food safety merupakan sebuah standar yang telah diakui oleh Global Food Safety Inisiative (GFSI). Hal ini menunjukkan bahwa dengan menerapkan semua persyaratan dalam BRC global standard sebuah produsen pangan atau insdustri pangan dianggap telah menjalankan sistem manajemen keamanan pangan yang diakui dalam perdagangan internasional.

Sebuah organisasi (produsen/industri pangan) yang sudah memiliki sertifikat BRC global standard dianggap telah membuktikan kompetensinya di dalam sistem HACCP, hiegienis, sistem keamanan pangan dan kualitas. Selain itu juga membuktikan komitmennya terhadap keamanan produk yang dikonsumsi oleh konsumen dan semua stakeholder.

BRC menerbitkan BRC Global Standard for Food Safety issue 8 pada tanggal 1 Agustus 2018. Standar ini akan digunakan sebagai pedoman saat audit sertifikasi BRC yang di mulai pada 1 Februari 2019.  Food industry atau organisasi yang akan melakukan sertifikasi BRC Global Standard di bulan Februari 2019 ataupun setelahnya, harus mempersiapkan persyaratan yang ditetapkan dalam BRC Global Standard for Food Safety issue 8

Salah satu poin yang mendasar pada issue 8 adalah pentingnya senior/top manajemen untuk menunjukan komitmennya dalam penerapan standar BRC. Selain itu yang menjadi fokus perhatian pada standar ini antara lain :
  • Meningkatkan persyaratan pada monitoring lingkungan produksi yang menunjukkan bahwa hal tersebut menjadi salah satu faktor yang berpengaruh langsung terhadap keamanan produk yang akan dihasilkan,
  • Mensyaratkan organisasi untuk mengembangkan lebih lanjut sistem food defence mereka,
  • Memperjelas persyaratan yang diterapkan pada tiga zona resiko produksi seperti High-risk, High-care dan Ambient High-care,
  • Menyediakan persyaratan yang jelas untuk diterapkan oleh manufacturing pet food,
  • Memastikan penerapannya secara global dan dapat dibandingkan dengan Global Food Safety Inisiative (GFSI)

Beberapa hal penting yang baru ditetapkan dalam issue 8 antara lain :
  1. Senior management / top management harus mendefinisikan dan membuat perencanaan pengembangan dan perbaikan berkelanjutan dari budaya keamanan pangan dan kualitas (klausa 1.1.2)
  2. Penetapan sistem pelaporan khusus untuk kasus atau masalah unsafe product (produk yang bermasalah) (klausa 1.1.6)
  3. Ketua tim keamanan pangan harus mampu menunjukkan kompetensinya dan pengetahuan terhadap prinsip-prinsip HACCP yang berdasarkan pada persyaratan codex (klausa 2.1.1)
  4. Program internal audit harus dijadwalkan pada minimal empat (4) waktu yang berbeda (klausa 3.4.1) dan harus mencakup semua area / aktifitas proses bisnis organisasi.
  5. Memisahkan antara klausa Supplier Approval (klausa 3.5.1.2) dengan Supplier Monitoring (klausa 3.5.1.3)
  6. Penggunaan analisa akar penyebab, bagaimana, kenapa, dan dimana. (klausa 3.7.3) dalam kondisi minimal, analisa akar penyebab harus digunakan dalam penerapan perbaikan sistem dan ataupun untuk mencegah terulangnya ketidaksesuaian yang terjadi
  7. Pengakuan terhadap insiden cyber security (klausa 3.11.1) yang berdampak kepada keamanan produk (food defence)
  8. Environmental monitoring (klausa 4.11.8)
  9. Semua proses pemasakan harus divalidasi (klausa 5.2.5)
  10. Kontrol produk untuk produsen makanan hewan peliharaan (pet food) (klausa 5.8)
  11. New Section 8: High-Risk, High-Care, and Ambient High-Care Requirements
  12. New Section 9: Requirements for traded products
 
Secara keseluruhan didalam BRC global standar for food safety issue 8 ini terdiri dari 9 section, yaitu :
Section 1 : Senior Management Commitment
Section 2 : The Food Safety Plan – HACCP
Section 3 : Food Safety and Quality Management System
Section 4 : Site Standards
Section 5 : Product Control
Section 6 : Process Control
Section 7 : Personnel
Section 8 : High-Risk, High-Care, and Ambient High-Care Production Risk Zone
Section 9 : Requirements for Traded Products
]]>
<![CDATA[BRC Global Standard for Food Safety]]>Tue, 19 Mar 2019 03:05:23 GMThttp://www.cdiconsulting.id/brc/brc-global-standard-for-food-safetyBritish Retail Consortium (BRC) Global Standard for Food Safety adalah sebuah standar untuk menjamin keamanan produk makanan. BRC global standard for food safety merupakan sebuah standar yang telah diakui oleh Global Food Safety Inisiative (GFSI). Hal ini menunjukkan bahwa dengan menerapkan semua persyaratan dalam BRC global standard sebuah produsen pangan atau insdustri pangan dianggap telah menjalankan sistem manajemen keamanan pangan yang diakui dalam perdagangan internasional.

Sebuah organisasi (produsen/industri pangan) yang sudah memiliki sertifikat BRC global standard dianggap telah membuktikan kompetensinya di dalam sistem HACCP, hiegienis, sistem keamanan pangan dan kualitas. Selain itu juga membuktikan komitmennya terhadap keamanan produk yang dikonsumsi oleh konsumen dan semua stakeholder.

Persyaratan yang diatur dalam BRC global standar antara lain :
  • Senior Management Commitment
Komitmen dari Senior/Top Management merupakan hal mendasar dan penting untuk menjalankan Sistem Manajemen Keamanan Pangan di dalam sebuah organisasi. Karena adanya komitmen maka kebutuhan sumber daya untuk menjalankan sebuah sistem akan disediakan dan perencanaan membangun sebuah budaya menghasilkan produk yang aman akan ditetapkan (food safety culture).
  • Food Safety Plan – HACCP
Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) adalah program yang akan memastikan produk yang dihasilkan sebuah industri pangan aman untuk dikonsumsi. Program ini disusun berdasarkan regulasi atau persyaratan yang dikeluarkan oleh Codex Alimentarius Commissions.
  • Food Safety and Quality Managements System
Sistem yang di bangun untuk memastikan proses untuk menghasilkan produk yang aman dikonsumsi dijalankan secara konsisten dan mampu memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Didalam sistem tersebut yang perlu diperhatikan diantaranya product specifications, supplier management termasuk food fraud, traceability, complaint handling, management of incidents dan recall product.
  • Site Standard
Penerapan Good Manufacturing Practices seperti lingkungan produksi yang sesuai persyaratan, pemeliharaan infrastruktur dan peralatan (maintenance program), pest control, manajemen limbah, dan kontrol benda asing.
  • Process Control
Bagian dari pengendalian dalam produksi untuk memastikan produk yang dihasilkan memenuhi persyaratan / spesifikasi yang ditetapkan. Di dalamnya termasuk kegiatan desain dan pengembangan produk, allergen management, kontrol berat dan volume, labelling and packaging control, dan kalibrasi alat uji dan alat ukur.
  • Personnel
Organisasi diharapkan meyediakan personel yang berkompeten untuk menjalankan pekerjaannya dan memiliki rasa kepedulian untuk cara produksi makanan yang baik sehingga aman untuk dikonsumsi. Selain memberikan pendidikan dan pelatihan, organisasi juga harus memastikan personelnya dalam keadaan sehat saat memproduksi makanan serta menyiapkan fasilitas sanitasi dan higienis untuk semua personelnya.
]]>