<![CDATA[CDI CONSULTING - Environmental System]]>Fri, 08 May 2026 20:56:26 -0700Weebly<![CDATA[ISO 14001:2026 Resmi Dirilis –  Transformasi Menuju Bisnis yang Lebih Ramah Lingkungan dan Sustainable]]>Thu, 23 Apr 2026 06:27:36 GMThttp://www.cdiconsulting.id/environmental-system1/iso-140012026-resmi-dirilis-transformasi-menuju-bisnis-yang-lebih-ramah-lingkungan-dan-sustainable
Versi terbaru untuk Sistem Manajemen Lingkungan atau ISO 14001 telah resmi dirilis pada 15 April 2026 lalu sebagai pembaruan dari versi sebelumnya yaitu ISO 14001:2015. Standar ini memberikan kerangka kerja bagi perusahaan atau organisasi terkait dengan identifikasi, perencanaan, penerapan hingga evaluasi Sistem Manajemen Lingkungan (SML) yang berkelanjutan. Tujuan dari sistem ini adalah untuk memastikan efektivitas sistem operasionalnya dengan tetap memperhatikan dampak serta risiko lingkungan yang ada.

Rilisnya versi terbaru ini menjadi momen penting bagi seluruh perusahaan atau organisasi untuk meningkatkan kinerja lingkungan dengan lebih memperhatikan dampak terhadap lingkungan. Hal ini sejalan dengan dua hal yang diperkuat dalam ISO 14001:2026 yaitu perlindungan lingkungan (Environmental Protection) dan hasil bisnis (Business Outcome). Selain itu, dalam versi terbaru ini struktur kerja menjadi lebih jelas, panduan arah yang lebih mudah dipahami serta kesesuaian yang lebih kuat dengan prioritas lingkungan yang ada saat ini.

Perubahan yang Hadir dalam ISO 14001:2026
  • Klausul 4: Konteks Organisasi
Hal yang diperbarui dalam klausul ini ialah perusahaan atau organisasi wajib mempertimbangkan hal terkait perubahan iklim, keanekaragaman hayati serta siklus hidup dalam ruang lingkup sistem manajemen secara jelas dan terperinci.

  • Klausul 5: Kepemimpinan dan Komitmen
Pada ISO 14001:2026, manajemen puncak diwajibkan untuk mendukung semua peran yang relevan dan bukan hanya peran manajemen saja. Hal ini memperluas tingkat keterlibatan manajemen puncak baik dari aspek pribadi, tanggung jawab serta akuntabilitas.

  • Klausul 6: Perencanaan
Pada ISO 14001:2026 terdapat persyaratan baru yaitu ‘Perencanaan dan Pengelolaan Perubahan’ yang mengatur terkait penentuan kebutuhan, perencanaan serta pengelolaan perubahan yang dapat memengaruhi hasil yang diinginkan dari Sistem Manajemen Lingkungan. Untuk menentukan kebutuhan dari sistem manajemen ini dapat dianalisis dan diidentifikasi melalui sumber internal maupun eksternal.

  • Klausul 7: Dukungan
Pada klausul 7 tidak terdapat banyak perubahan, hanya ada penyesuaian kecil yang berfokus pada pembaruan terminologi atau istilah dan batasan konsep yang digunakan. Perusahaan atau organisasi wajib memastikan kesesuaian terminologi yang digunakan agar dampak operasional dapat diminimalisir.

  • Klausul 8: Operasi
Adanya perubahan istilah pada kata ‘proses outsourcing’ menjadi ‘proses yang disediakan secara eksternal’. Selain itu, hal yang diperbarui ialah terkait dengan kontrol operasional hingga pemasok yang diperluas dan identifikasi situasi darurat yang dilakukan dengan mempertimbangkan risiko serta peluang.

  • Klausul 9: Evaluasi Kinerja
Pada versi terbaru ini mengharuskan adanya evaluasi yang jelas terhadap kinerja lingkungan, kegiatan audit internal harus memiliki tujuan yang telah ditentukan dan tinjauan manajemen yang direstrukturisasi.

  • Klausul 10: Perbaikan
Hal yang diperbarui ialah adanya integrasi beberapa bagian pada struktur tindakan perbaikan yang harus lebih kuat, jelas serta dikaitkan dengan temuan lainnya untuk membantu tindakan perbaikan yang berkelanjutan.

Melihat adanya pembaruan yang cukup signifikan dalam versi terbaru ISO 14001:2026, penerapan standar ini dapat menjadi nilai tambah bagi perusahaan atau organisasi karena dapat meningkatkan peluang untuk terus bersaing di era global yang ketat saat ini. Oleh karena itu, inilah saat yang tepat bagi seluruh perusahaan atau organisasi untuk memulai langkah menuju era baru sistem manajemen lingkungan yang lebih adaptif dan berkelanjutan.

 
Informasi lebih lanjut mengenai ISO 14001
Bagi anda atau perusahaan yang berminat ISO 14001, kami  CDi Consulting dengan pengalaman dan kompetensi trainer yang mumpuni agar dapat memahami lebih dalam tentang ISO 14001. Kami juga dapat membantu perusahaan anda dalam menerapkan ISO 14001 hingga mendapatkan sertifikat sertifikasi ISO 14001.
Jangan membuang waktu,  bagi yang  ingin konsultasi dan mengadakan pelatihan mengenai ISO 14001, dapat menghubungi admin sesuai kontak di bawah ini:
Whatsapp: 0823-4279-8146
Email: cdikonsultan@gmail.com,
Linkedln: PT Catur Daya Intitama
Website: www.cdiconsulting.id

]]>
<![CDATA[SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN (ISO 14001)]]>Mon, 04 Aug 2025 09:59:01 GMThttp://www.cdiconsulting.id/environmental-system1/sistem-manajemen-lingkungan-iso-14001
Selalu menjaga kelestarian lingkungan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh setiap individu, tetapi saat ini semakin banyak dampak negatif terhadap lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan manusia, salah satunya adalah pengoperasian bisnis atau perusahaan. Ketika suatu perusahaan atau organisasi mengoperasikan bisnis atau usahanya maka akan hadir berbagai potensi terhadap lingkungan, baik dampak positif maupun dampak negatif. Contoh dampak negatif seperti pencemaran udara dan air yang disebabkan oleh pembuangan limbah industri, hal ini juga akan berdampak pada kesehatan manusia.
 
International Organization for Standardization atau yang lebih dikenal dengan ISO, menerbitkan standar yang mengatur terkait manajemen lingkungan bagi suatu organisasi atau perusahaan yang mengoperasikan bisnisnya. Standar tersebut merupakan ISO 14001 yang mengatur hal-hal terkait identifikasi, perencanaan, penerapan hingga evaluasi yang berkelanjutan dalam sistem manajemen lingkungan. Sistem ini bertujuan untuk memastikan kinerja lingkungan yang efektif dan efisien dalam suatu organisasi atau perusahaan, sehingga dapat mengurangi dampak serta mengelola risiko lingkungan.
 
Ruang lingkup ISO 14001
Sistem Manajemen Lingkungan (ISO 14001) dikembangkan dari konsep Total Quality Management (TQM) dengan prinsip berdasarkan siklus PDCA (Plan-Do-Check-Action). Ruang lingkup ISO 14001 di antaranya:
  1. Konteks Organisasi
  2. Kebijakan Lingkungan
  3. Perencanaan
  4. Implementasi dan Operasi
  5. Pemeriksaan dan Tindakan Perbaikan
  6. Peningkatan Berkelanjutan
  7. Tinjauan Manajemen
 
Penerapan ISO 14001 merupakan salah satu bukti bahwa perusahaan atau organisasi memiliki komitmen dan kepedulian terhadap kinerja lingkungan yang berkelanjutan. Dalam menerapkan ISO 14001 serta memiliki Sertifikat ISO 14001 menjadi bukti nyata bahwa perusahaan atau organisasi berkomitmen dalam mengelola dan meningkatkan kinerja lingkungan secara efektif dan efisien. Terdapat beberapa manfaat penerapan ISO 14001 yang dapat diperoleh perusahaan atau organisasi, di antaranya:
  • Meningkatkan kredibilitas perusahaan atau organisasi
  • Meningkatkan kinerja lingkungan
  • Menurunkan risiko serta dampak terhadap lingkungan akibat operasional perusahaan atau organisasi
  • Meningkatkan daya saing perusahaan atau organisasi
  • Memenuhi kewajiban perusahaan atau organisasi dalam mematuhi hukum yang berkaitan dengan lingkungan
 
 
Informasi lebih lanjut mengenai ISO 14001
Bagi anda atau perusahaan yang berminat ISO 14001, kami  CDi Consulting dengan pengalaman dan kompetensi trainer yang mumpuni agar dapat memahami lebih dalam tentang ISO 14001. Kami juga dapat membantu perusahaan anda dalam menerapkan ISO 14001 hingga mendapatkan sertifikat sertifikasi ISO 14001.
Jangan membuang waktu,  bagi yang  ingin konsultasi dan mengadakan pelatihan mengenai ISO 14001, dapat menghubungi admin sesuai kontak di bawah ini:
Whatsapp: 089601733436 (Ade)
Email: cdikonsultan@gmail.com,
Linkedln: PT Catur Daya Intitama
Website: www.cdiconsulting.id
]]>
<![CDATA[March 14th, 2024]]>Thu, 14 Mar 2024 07:55:05 GMThttp://www.cdiconsulting.id/environmental-system1/march-14th-2024Bagi organisai yang ingin mengetahui persyaratan life cycle perspective terkait dengan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 maka dapat menelaah apa yang diminta dalam Standar ISO 14001:2015 Klausul 8.1. yang dinyatakan sebagai berikut:

...Konsisten dengan perspektif siklus hidup, organisasi harus:
a) menetapkan kontrol, sebagaimana mestinya, untuk memastikan bahwa persyaratan          lingkungannya telah ditanganidalam proses desain dan pengembangan produk atau       jasa, dengan mempertimbangkan setiap tahap siklus hidup;
b) menentukan persyaratan lingkungannya untuk pengadaan produk dan jasa,                       sebagaimana sesuai;
c) mengkomunikasikan persyaratan lingkungan yang relevan kepada penyedia                       eksternal, termasuk kontraktor;
d) mempertimbangkan kebutuhan untuk memberikan informasi tentang potensi                    dampak lingkungan yang signifikan yang terkait dengan pengangkutan atau                      pengiriman, penggunaan, perawatan akhir masa pakai, dan pembuangan akhir                  produk dan jasanya. produk dan layanannya.
Organisasi harus menyimpan informasi yang terdokumentasi sejauh yang diperlukan untuk mendapatkan keyakinan bahwa proses-proses tersebut telah dilakukan sesuai rencana.

Sekarang pertanyaanya bagimana bentuk dokumentasi penerapan LCP?
Ikuti terus kami akan sampaikan pada blog edisi berikutnya. 

Untuk informasi lebih lanjut dapat kontak kami.
Whatsapp: 089601733436
Email: cdikonsultan@gmail.com
Linkedln: PT Catur Daya Intitama
Website: www.cdiconsulting.id 

]]>
<![CDATA[life cycle perspective iso 14001:2015]]>Wed, 27 Feb 2019 04:40:14 GMThttp://www.cdiconsulting.id/environmental-system1/life-cycle-perspective-iso-140012015Picture
Life Cycle Perspective adalah salah satu persyaratan baru yang muncul pada ISO 14001:2015. Istilah ini muncul dalam persyaratan  ISO 14001:2015 klausul  6.1  Action to address risk and opportunities dan 8.1 Operational Planning and Control

Definisi Siklus Hidup (Life Cycle)

Daur Hidup (Life Cycle) adalah suatu urutan tahapan yang saling terkait dari suatu produk atau jasa, mulai dari bahan baku diperoleh hingga pembuangan akhir (resources, manufacturing, delivery, use and disposal)

Mengapa Perlu Mempertimbangkan Perspektif Daur Hidup (Life Cycle Perspective/LCP)
1.
Dengan adanya persyaratan LCP ini, suatu organisasi diminta untuk tidak hanya berfikir dampak lingkungan yang berada di lingkar operasional saja. Melainkan lebih luas lagi bahkan sampai bagaimana pembuangan akhirnya
2. ISO 14001 versi 2015 meminta pertimbangan LCP karena dampak lingkungan yang signifikan dari suatu organisasi dapat terjadi selama pengangkutan, pengiriman, pemakaian, pemeliharaan, dan pembuangan akhir dari suatu produk atau jasa yang dihasilkan.

Berdasarkan ISO 14004:2016 diberikan panduan bentuk penerapan di organisasi terkait perspektif daur hidup, dengan memperhatikan:
- Tahapan Daur Hidup dari Suatu Produk atau Jasa
- Derajat pengendalian yang dimiliki seluruh tahapan daur hidup, misal perancang produk mungkin bertanggung jawab untuk pemilihan bahan baku, sedangkan produksi bertanggung jawab untuk mengurangi penggunaan bahan baku dan meminimalkan limbah proses, dan pengguna hanya bertanggung jawab untuk penggunaan dan pembuangan produk
-Derajat pengaruh yang dimiliki pada seluruh tahapan daur hidup misalnya perancang mungkin hanya mempengaruhi metode produksi dari produsen
- Umur penggunaan produk
- Pengaruh organisasi pada rantai pasok
- Panjang rantai pasok
- Kompleksitas teknologi produk
Organisasi melalui pengendalian dan pengaruhnya dapat mengurangi penggunaan sumber daya dan meminimalkan pencemaran atau limbah (ISO 14001:2015 klausa 1. Lingkup) . Jadi tidak memerlukan metode yang spesifik seperti LCA (Life cycle assessment)

]]>